Hari ini, Ari Muladi Diperiksa Polisi
Senin, 16 November 2009 – 05:44 WIB
Hari ini, Ari Muladi Diperiksa Polisi
Sebelumnya, bersama sejumlah advokat, juga melaporkan Anggodo dan sejumlah petinggi PT Masaro ke KPK. Alasannya, mereka dinilai menghalangi penyidikan KPK. Hal itu berdasar rekaman yang diputar di MK. Mereka diduga melanggar pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (fal)
JAKARTA - Rekaman pembicaraan antara Anggodo dengan beberapa orang yang diputar dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) masih berbuntut. Penyidik
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan