Hari Ini Diputuskan, Agung atau Ical
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini diagendakan membacakan putusan sengketa kepengurusan Partai Golkar.
Hakim akan memutuskan gugatan terhadap surat keputusan (SK) menteri hukum dan HAM (Menkum HAM) yang mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. Golkar kubu munas Bali maupun munas Ancol sama-sama optimistis menang.
Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, yakin gugatan tersebut dikabulkan PTUN.
Keyakinannya didasari pada bukti-bukti dan fakta yang disampaikan saksi saat persidangan. "Insya Allah, Tuhan menakdirkan kami menang," ujarnya saat dihubungi kemarin (17/5).
Idrus menjelaskan, dalam sidang, pihaknya sudah menyampaikan ke majelis hakim bahwa pelaksanaan munas Ancol bermasalah dan tidak sesuai dengan AD/ART partai. Misalnya, penyelenggaraan forum tertinggi partai itu tidak sesuai dengan aturan lantaran sebagian besar peserta yang hadir menggunakan mandat palsu.
"Saat ini kasus mandat palsu tersebut masih diselidiki Bareskrim dan sudah ada tersangkanya," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, struktur kepengurusan Agung Laksono tidak sah. Sebab, pada saat pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), tidak dilampirkan akta notaris.
Pada bagian lain, Ketua DPP Bidang Hukum Golkar kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian, juga optimistis menang di PTUN.
Menurut dia, SK yang dikeluarkan Menkum HAM sudah sesuai dengan aturan dan putusan Mahkamah Partai (MP) Golkar. "Di antara empat hakim, dua hakim memutuskan kami yang menang," jelasnya.
Dia menambahkan, putusan MP Golkar itu tidak bisa dibatalkan PTUN. Sebab, PTUN tidak berhak mengadili putusan badan peradilan. "MP Golkar merupakan badan peradilan partai," ungkap Lawrence. (aph/c7/fat)
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini diagendakan membacakan putusan sengketa kepengurusan Partai Golkar. Hakim akan memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali