Hari Ini Gayus Ajukan Permohonan ke LPSK
Senin, 07 Februari 2011 – 07:26 WIB
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan memastikan dirinya akan meminta perlidungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui kuasa hukumnya Hotma Sitompoel mengatakan, hari ini pihaknya akan mengajukan permohonan tertulis kepada LPSK.
"Besok pagi (hari ini, 7/2) kami akan datang ke sana (LPSK)," kata Hotma saat ditemui di Jakarta kemarin (6/2). Menurut advokat senior itu, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mengajukan permohonan.
Baca Juga:
Kata dia, sejak beberapa hari lalu hingga saat ini pihaknya masih sibuk mengumpulkan semua data dan keterangan untuk melengkapi persyaratan dalam pengajuan permohonan perlindungan secara tertulis. Menurutnya, segala persiapan akan dilakukan semaksimal mungkin agar nantinya LPSK bisa mengabulkan permintaan yang diajukan.
Pria yang sebelumnya juga menjadi pengacara Milana Anggraeni, istri Gayus itu menambahkan bahwa perlindungan LSPS tersebut sangat diperlukan Gayus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Supaya tidak ada yang ganggu lagi," kata Hotma. Sebab, lanjutnya, informasi yang dimiliki Gayus sangat penting dan bisa menyeret penyelenggara negara lainnya.
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan memastikan dirinya akan meminta perlidungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui kuasa hukumnya
BERITA TERKAIT
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK