Hari Ini, Harga Minyak Goreng Gunakan Ketentuan HET, Nyoman Parta Soroti Aspek Pengawasan
Selasa, 01 Februari 2022 – 08:40 WIB
“Selanjutnya, pada bagian hilir untuk memastikan konsumen rumah tangga dan pelaku UMKM mendapatkan minyak goreng sesuai dengan HET,” ujar Nyoman Parta.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Terhitung 1 Februari 2022 hari ini, harga minyak goreng menggunakan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Selalu Aktif Pada Momen Mudik Lebaran, Komisi VI DPR Bilang Begini
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Serikat Pekerja Menilai Kerugian Akibat Perpanjangan Kontrak JICT Makin Nyata
- Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir
- Integrasi Tiktok dan Tokpedia Untungkan UMKM, Begini Respons Anggota Komisi VI DPR