Hari Ini, KPK Bedah Kasus Century Lagi
Siapkan Gelar Perkara Bersama Kejaksaan dan Kepolisian
Senin, 31 Mei 2010 – 06:32 WIB
"KPK belum selesai menangani kasus Century. KPK akan melakukan gelar kasus bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian," ujar M Jasin melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Ketua Tim Pengawas Tindak Lanjut Penanganan Kasus Bank Century di DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa DPR bisa saja mengambil keputusan politik jika penegak hukum tak dapat menyelesaikan penanganan kasus Century secara hukum. Hanya saja, Priyo tidak menyebut secara rinci model penyelesaian kasus Century lewat jalur politik.
Sebelumnya, KPK sudah beberapa kali melakukan gelar perkara. Bahkan selama penyelidikan, sudah hampir 100 saksi termasuk Wakil Presiden Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani, dimintai keterangan. Namun demikian hingga saat ini KPK belum menaikan status kasus itu ke tahap penyidikan ataupun menetapkan tersangkanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali membahas kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung