Hari ini KPK Gelar Perkara, Anas Tersangka?
Jumat, 15 Februari 2013 – 10:55 WIB

Hari ini KPK Gelar Perkara, Anas Tersangka?
Pada dokumen itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi mobil Toyota Harrier saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Gratifikasi berupa Toyota Harrier yang diduga dibeli dari uang Hambalang atau hadiah dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya karena dibantu Anas memenangkan tender proyek Hambalang.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya menyatakan, kasus Harrier itu sebenarnya sudah memenuhi unsur korupsi.
"Untuk mobil Harrier sudah ada, tapi itu kan di bawah Rp1 miliar. Itu perlu pendalaman," kata Adnan Rabu 13 Februari 2013. (boy/jpnn)
JAKARTA - Nasib Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sepertinya akan ditentukan hari ini (15/2). Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat