Hari Ini Luhut Binsar Berlakukan Aturan Baru PPLN, Catat!

Hari Ini Luhut Binsar Berlakukan Aturan Baru PPLN, Catat!
Menteri Koordinator bidang Investasi dan Maritim (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengubah ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Foto: Dok. JPNN.com

Sejak pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara, sudah lebih dari 1.600 wisatawan mancanegara yang datang ke Bali dan lebih dari 50 persen di antaranya memilih untuk melakukan karantina bubble.

Sebagian besar wisman memilih hotel bubble dengan rata-rata harga kamar per malamnya mencapai Rp 3 juta.

“Rusia, Australia, Prancis, Amerika, serta Belanda mendominasi wisman yang datang ke Bali,” ujar Menko Luhut Binsar.

Koordinator PPKM Jawa Bali juga membeberkan untuk pembukaan tahap berikutnya, hotel bubble akan ditambah menjadi 17 hotel dan hotel karantina umum (di kamar) ditambah sebanyak 41.

Perbaikan lainnya akan dilakukan dengan mencakup pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan kamar isolasi, mekanisme penjemputan di bandara, dan kemudahan e-visa. (mcr10/jpnn)

Adapun beberapa aturan baru PPLN adalah sebagai berikut:

1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.
3. PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan.
4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.
5. Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.
6. Selain itu, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.
7. Target 14 Maret 2022 dapat dipercepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik.

 

Menteri Koordinator bidang Investasi dan Maritim (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengubah ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News