Hari Ini, MK Putusankan Sengketa Pilkada Gorontalo dan Papua Barat

Hari Ini, MK Putusankan Sengketa Pilkada Gorontalo dan Papua Barat
Hari Ini, MK Putusankan Sengketa Pilkada Gorontalo dan Papua Barat
Tuntutan ketiga sengketa tersebut sama, yaitu meminta KPU membatalkan keputusannya. Dengan alasan telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Hal itu dibuktikan dengan adanya bagi-bagi uang, pengerahan aparatur, dan tidak adanya formulir C1 untuk para saksi. (esy/jpnn)

JAKARTA - Jika tidak ada rintangan, dua gugatan sengketa hasil pemilihan Gubernur Gorontalo akan ditentukan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News