Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pilkada Taput dan Deli Serdang

Selain putusan atas Pilkada Taput, pada Kamis ini, MK juga akan menggelar sidang pembacaan putusan atas PHPU Pilkada Deli Serdang yang sebelumnya diajukan pasangan calon Bupati Ashari Tambunan-Zainuddin Mars dan pasangan Musdalifah-Syaiful Syafri. Hanya bedanya pembacaan putusan atas pilkada Deli Serdang akan dilaksanakan lebih cepat. Menurut rencana akan digelar pukul 13.30 WIB.
Perbedaan lain, perselisihan PHPU Pilkada Deli Serdang juga terbilang unik, karena salah seorang pemohon merupakan pasangan yang meraih suara terbanyak. Hanya saja karena KPU Deli Serdang dalam rapat pleno beberapa waktu lalu menyatakan suara pasangan ini tidak sampai 30 persen plus 1 suara, maka Pilkada dinyatakan dua putaran. Atas sikap KPU inilah kemudian pasangan Ashari-Zainuddin mengajukan gugatan.
Karena merasa suara yang mereka raih lebih dari 30 persen. Sehingga menurut pasangan itu, Pilkada Deli Serdang seharusnya hanya dilaksanakan satu putaran dengan peraih suara terbanyak Ashari-Zainuddin.(gir/jpnn)
JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas