Hari Ini, Pemprov NTT Bayar THR ASN
jpnn.com, KUPANG - Jika tidak ada aral melintang, Senin (19/6) hari ini, Pemprov NTT akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTT.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, Hali Lanan Elias yang dihubungi Timor Express (Jawa Pos Group) Minggu (18/6) mengemukakan, jika tidak ada halangan, hari ini THR bagi ASN Pemprov akan dibayarkan. Pihaknya telah mengantongi Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan dan ketentuan pembayaran THR bagi ASN.
Tidak saja PP, pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan dari KPPN Kupang terkait daftar penerima THR di lingkup Pemprov NTT. "Besok (Hari ini) semua akan dibayarkan. Semua landasan hukumnya sudah kita kantongi dan tengah diproses," tutur dia.
Dikemukakan, pembayaran THR tidak dalam bentuk cash atau tunai. Hak para ASN itu akan ditransfer ke rekening masing-masing. "Selama ini semua ASN dibayar haknya pakai rekening Bank NTT. Jadi kita tidak bayar dalam bentuk cash," ujar Elias.
Untuk THR, kata dia, hanya dibayarkan sesuai dengan gaji pokok yang ada dan tanpa tunjangan sebagaimana yang dibayarkan secara reguler bulanan.
"THR kita bayar tanpa tunjangan. Jadi yang dibayar hanya murni gaji pokok," urai Kaban PPKAD itu, sembari menambahkan, untuk THR tidak ada potongan apapun.
"Kita transferkan semua yang menjadi hak mereka (ASN). Sesuai aturan, tidak boleh ada pemotongan," timpal dia.
Menyoal gaji ke-13, dia mengemukakan, semua sudah ada petunjuknya, dan itu akan dibayarkan pada Juli mendatang. Gaji 13 dibayarkan saat musim masuk sekolah. "Tujuannya untuk meringankan beban ASN, apalagi ada anak-anak yang mulai masuk sekolah," ungkapnya.
Jika tidak ada aral melintang, Senin (19/6) hari ini, Pemprov NTT akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, bagi seluruh Aparatur
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN