Hari Ini Pencarian Korban Dihentikan

Hari Ini Pencarian Korban Dihentikan
Hari Ini Pencarian Korban Dihentikan
PADANG -- Mulai hari ini, proses pencarian terhadap korban gempa di Sumatera Barat (Sumbar) dihentikan. Pertimbangannya, setelah tujuh hari sejak gempa terjadi, sangat kecil kemungkinannya para korban yang tertimbun runtuhan bangunan bisa bertahan hidup. Keputusan ini diambil Satkorlak PB Sumbar, meski Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri belum mengeluarkan instruksi.

Kepala Sekretariat Satkrolak PB Sumbar Ade Edward menjelaskan, keputusan tersebut diambil juga berdasarkan masukan tim Search and Rescue (SAR) dari sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Swiss yang ditugaskan United Nations (UN), yang menurut mereka tidak ada lagi korban yang bisa diselamatkan. Karenanya, mereka sudah pulang ke negaranya masing-masing. Hari ini, tim SAR dari Jepang juga akan meninggalkan Padang kembali ke negaranya.

"Sejumlah relawan yang bertugas sebagai tim SAR banyak yang kembali ke negaranya lewat Jakarta,” jelas Ade kepada JPNN, tadi malam. Data sementara dari Satkorlak PB Sumbar, hingga tadi malam pukul 23.00 WIB, jumlah korban meninggal mencapai 625 orang dan 295 orang masih hilang. Sementara itu, 410 orang diantaranya bertahan hidup di pengungsian. Jumlah kemungkinan masih bisa bertambah. Data ini belum termasuk korban hilang yang tidak dilaporkan ke Satlak masing-masing kabupaten.

Berdasar pantauan JPNN, ribuan relawan masih berada di Sumbar untuk berbagai tugas. Seperti yang direncanakan Satkorlak bersama tim BNPB Pusat, masa penyelamatan dan proses evakuasi korban berlangsung selama tujuh hari. Dengan hitungan tersebut, berarti dengan hitungan itu, masa tersebut telah usai. Dalam tahapan pembersihan tersebut, tindakan yang akan dilakukan, mulai dari pembersihan puing-puing hingga melanjutkan pencarian jasad-jasad korban yang meninggal.

PADANG -- Mulai hari ini, proses pencarian terhadap korban gempa di Sumatera Barat (Sumbar) dihentikan. Pertimbangannya, setelah tujuh hari sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News