Hari Ini, Sidang Perdana Gus Nur di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Gus Nur di PN Jaksel
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Gus Nur hari ini, Selasa (19/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
"Rencana sidang sekitar jam 9 atau jam 10," ungkap Odit kepada wartawan.

Adapun perkara yang menyeret Gus Nur tercatat dalam nomor perkara 1/Pid.Sus/2021/PN.JKT.SEL. Penuntut umum dalam perkara ini adalah Jaksa Leonard S Simalango.

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (19/1)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News