Hari Ini SK Pencopotan Bupati Palas Dikirim ke Gubernur
Selasa, 10 April 2012 – 06:18 WIB
JAKARTA - Kekuasaan Basyrah Lubis sebagai Bupati Padang Lawas (Palas) sudah berakhir. Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya, Kamis (5/4) malam pekan lalu. "Kemungkinan surat akan dikirim ke gubernur efektif esok hari (hari ini, red)," imbuh Reydonnyzar.
Senin (9/4) kemarin, SK pemberhentian dimaksud masih dalam proses pemberian nomor dan otentifikasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri. Pasalnya, Jumat (6/4) pekan lalu merupakan hari libur. Rencananya, sesuai prosedur, SK yang sudah jadi akan dikirim ke Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga:
"Sudah ditandatangani SK pemberhentian empat kepala daerah. Hari ini (kemarin, red) proses penomoran dan sekaligus pembuatan surat pengantar dari sekretaris Ditjen Otda kepada gubernur terkait," terang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat dihubungi wartawan dari Jakarta, kemarin. Reydonnyzar sendiri kemarin sedang berada di Bandung, sebagai pembicara sebuah seminar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kekuasaan Basyrah Lubis sebagai Bupati Padang Lawas (Palas) sudah berakhir. Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart