Hari Ini SK Pencopotan Bupati Palas Dikirim ke Gubernur

Hari Ini SK Pencopotan Bupati Palas Dikirim ke Gubernur
Hari Ini SK Pencopotan Bupati Palas Dikirim ke Gubernur
JAKARTA - Kekuasaan Basyrah Lubis sebagai Bupati Padang Lawas (Palas) sudah berakhir. Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya, Kamis (5/4) malam pekan lalu.

Senin (9/4) kemarin, SK pemberhentian dimaksud masih dalam proses pemberian nomor dan otentifikasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri. Pasalnya, Jumat (6/4) pekan lalu merupakan hari libur. Rencananya, sesuai prosedur, SK yang sudah jadi akan dikirim ke Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Sudah ditandatangani SK pemberhentian empat kepala daerah. Hari ini (kemarin, red) proses penomoran dan  sekaligus pembuatan surat pengantar dari sekretaris Ditjen Otda kepada gubernur terkait," terang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat dihubungi wartawan dari Jakarta, kemarin. Reydonnyzar sendiri kemarin sedang berada di Bandung, sebagai pembicara sebuah seminar.

"Kemungkinan surat akan dikirim ke gubernur efektif esok hari (hari ini, red)," imbuh Reydonnyzar.

JAKARTA - Kekuasaan Basyrah Lubis sebagai Bupati Padang Lawas (Palas) sudah berakhir. Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News