Hari Ini, Teroris Palembang Dituntut
jpnn.com -
”Pada dasarnya semua terdakwa siap mendengarkan tuntutan. Sejak pekan lalu, mereka sudah siap kan,” papar Nurlan kepada JPNN, Kamis (19/3), di PN Jakarta Selatan.
Berapa pun tuntutan yang akan disampaikan JPU, pihak penasihat hukum siap “melawannya” dengan pledoi (pembelaan). ”Memang kami belum buat pembelaan secara tertulis, karena tuntutannya saja belum ada. Tapi bayangan apa yang akan kami sampaikan, secara kronologis sudah ada gambaran. Kan kita lihat dari fakta persidangan saja,” bebernya.
Sepuluh terdakwa teroris “kelompok Palembang” itu ialah Mohammad Hasan alias Fajar Taslim, Ali Masyudi alias Zuber alias Mashudi alias Huda, Wahyudi alias Gunawan, Abdurrahman Taib alias Musa alias Kosim alias Ivan, Ki Agus Muhammad Toni, Sugiarto alias Sugicheng, Agustiawarman alias Bukhori alias Junaedi, Heri Purwanto alias Abu Hurairo alias Heri, Ani Sugandi, dan Sukarso Abdillah.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Totok Bambang dkk hari ini (19/3) dijadwalkan menuntut terdakwa teroris “kelompok Palembang”. Pihak
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi