Hari Ini Walikota Tomohon Diberhentikan

KPK Segera Surati Mendagri

Hari Ini Walikota Tomohon Diberhentikan
Hari Ini Walikota Tomohon Diberhentikan
Hal serupa juga akan ditempuh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi tersebut segera mengirimkan surat permintaan pemberhentian sementara Jefferson kepada Mendagri. "KPK sudah minta dinonaktifkan (Walikota Tomohon)," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, di Jakarta, kemarin.

     

Menurut Plt Direktur Penuntutan Ferry Wibisono, KPK memiliki kewenangan terhadap hal tersebut. "Iya, sesuai ketentuan khusus yang dimiliki KPK, yakni pasal 12 huruf E, UU KPK. KPK memiliki kewenangan langsung memerintahkan atasan langsung, untuk meminta pemberhentian sementara bagi kepala daerah yang berstatus tersangka atau terdakwa dalam kasus pidana korupsi," papar Ferry, kemarin. Menurut rencana, lanjut Ferry, KPK akan mengirimkan surat tersebut hari ini. (kuh/ken)


JAKARTA - Tidak lama lagi Kota Tomohon Sulawesi Utara kembali dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt) walikota. Sebab, menurut rencana Gubernur Sulut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News