Hari Kejepit, Hanya Satu Anak Buah Jokowi Membolos

Hari Kejepit, Hanya Satu Anak Buah Jokowi Membolos
Hari Kejepit, Hanya Satu Anak Buah Jokowi Membolos
Kepala BPKD DKI I Made Karmayoga menjelaskan sanksi bagi PNS yang membolos telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010. Sanksi itu berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah. "Kalau akumulasi alpa sampai 5 hari itu potongannya 5 persen. Kalau ada keterangan izin juga dipotong TKD-nya 2,5 persen," ujar Made.

Selain sanksi, BKD Pemprov DKI juga menerapkan kebijakan-kebijakan lain untuk mencegah PNS membolos. Salah satunya dengan mewajibkan pengisian absensi pada pagi dan sore hari.

Namun, menurut Made, tingginya tingkat kehadiran PNS DKI bukan disebabkan oleh sanksi. Ia mengklaim kesadaran dan keinginan untuk mengabdi mendorong para PNS untuk masuk kerja setiap harinya. "Karena kita dibayar pakai uang rakyat, kalau tidak ke kantor itu sesuatu yang memalukan," tegasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sengaja tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa jumlah anak buahnya yang membolos hari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News