Hari Masih Gelap, Anak Buah Kombes Zain Dwi Nugroho Gerak Cepat, Sukses
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di depan sebuah toko, wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua pelaku curanmor berinisial AK (21) dan RF (25).
Aksi kejahatan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Rabu (13/4) malam.
Kedua pelaku kemudian mencuri sepeda motor yang terparkir di depan toko.
Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Diduga para pelaku membawa kendaraan tersebut dengan cara merusak lubang kunci kendaraan. Kedua pelaku ini masing-masing mempunyai peran mengawasi dan mengeksekusi," kata Zain dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4).
Usai melaksanakan penyelidikan, polisi bisa menangkap kedua pelaku di sebuah kontrakan, wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (14/4) dini hari.
"Berbekal informasi dari pantauan CCTV yang ada di toko tersebut, Satreskrim Polresta Tangerang meringkus kedua pelaku di kontrakannya," ujar Zain.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan mengenai tindakan yang dilakukan anak buahnya ada Kamis dini hari. Terpaksa melakukan tembakan.
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!