Hari Masih Gelap, Anak Buah Kombes Zain Dwi Nugroho Gerak Cepat, Sukses

Hari Masih Gelap, Anak Buah Kombes Zain Dwi Nugroho Gerak Cepat, Sukses
Satu dari dua pelaku curanmor diamankan di Mapolresta Tangerang, Kamis (14/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

Namun, kedua pelaku tidak kooperatif dan sempat ingin melarikan diri saat polisi sedang mencari barang bukti. Polisi pun terpaksa menembak kaki pelaku.

Saat menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan dan empat butir peluru tajam.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (cr1/jpnn)


Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan mengenai tindakan yang dilakukan anak buahnya ada Kamis dini hari. Terpaksa melakukan tembakan.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News