Hari Pertama Kerja, Hanya 5 ASN Bekasi yang Tidak Masuk
Kamis, 21 Juni 2018 – 15:01 WIB
“Kan ada aturan kepegawaian, kita ikuti sesuai aturan saja. Ada hukuman ringan, hukuman sedang dan hukuman berat. Kalau misalkan bolos satu atau dua hari, atasannya wajib langsung menegur,” lanjutnya.
Baca Juga:
Selain mengecek kehadiran pegawai, Oded juga memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Bekasi berjalan normal kembali.
“Iya pelayanan publik juga. Karena selain kehadiran pelayanan publik kepada masyarakat juga harus diutamakan,” ucapnya.(enr/pojokjabar)
Meski begitu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui jumlah pegawai yang masuk.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Pesan Pj Gubernur Babel: ASN Menghindari Sifat Saling Menjatuhkan
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi