Hari Santri, Raja Juli Tak Ingin Tanah Kiai dan Pesantren Hilang Diambil Para Mafia
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agrararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menyertifikasi seluruh tanah milik yayasan pesantren sebagai bentuk perlindungan negara terhadap praktik-praktik mafia tanah.
Hal itu disampaikan Raja Juli saat menyerahkan sertifikat lahan milik Yayasan Abdul Wahid Hasyim di momen peringatan Hari Santri pada Sabtu (22/10).
Sertifikat tersebut diserahkan kepada keluarga besar Presiden Keempat RI Gus Dur yang diwakili oleh Shinta Abdurrahman Wahid di kediamannya di Warung Sila Ciganjur Jakarta Selatan.
"Telah menjadi komitmen Pak Menteri Hadi dan saya, Kementerian ATR/BPN akan menyertifikasi seluruh tanah pesantren agar kelak tanah para kiai tidak hilang diambil para mafia," kata Raja Juli.
Shinta Abdurrahman Wahid dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN.
Dia berharap Yayasan Wahid Hasyim yang ditangani anak cucunya akan terus memberikan manfaat kepada umat dan rakyat.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni menargetkan seluruh tanah pesantren memiliki sertifikat sebagai perlindungan dari penyerobotan pihak-pihak tak bertanggung jawab termasuk praktik mafia tanah.
“Negara berkomitmen mendukung pesantren," kata dia saat mengunjungi Pesantren Tebuireng beberapa waktu lalu.
Raja Juli Antoni menargetkan seluruh tanah pesantren dan kiai memiliki sertifikat dari penyerobotan pihak tak bertanggung jawab termasuk mafia tanah.
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Pelaku Bisnis Dorong Kebangkitan Ekonomi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Bulan Ramadan, CCEP Indonesia Berkolaborasi dengan 15 Pesantren di Indonesia
- Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat