Hari Santri, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Yayasan Keluarga Gus Dur

Hari Santri, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Yayasan Keluarga Gus Dur
Bertepatan dengan Hari Santri, Sabtu (22/10), Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni mengantarkan sendiri sertifikat tanah Yayasan Abdul Wahid Hasyim kepada keluarga besar almarhum Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan. Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Santri, Sabtu (22/10), Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni mengantarkan sendiri sertifikat tanah Yayasan Abdul Wahid Hasyim kepada keluarga besar almarhum Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan.

Sertifikat tersebut diterima langsung Ibu Shinta Abdurrahman Wahid, istri mendiang Gus Dur.

"Alhamdulillah, di Hari Santri ini, saya bisa menyerahkan sertifikat Yayasan Abdul Wahid Hasyim kepada keluarga besar almarhum Gus Dur yang diwakili oleh Bu Shinta Abdurrahman Wahid," kata Raja Juli dalam keterangannya.

Raja Juli mengungkapkan bahwa tindakannya hari ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN melindungi aset para kiai dari upaya jahat mafia tanah

Menurutnya, Menteri Hadi Tjahjanto sudah berkomitmen bahwa seluruh tanah pesantren harus disertifikasi sehingga memiliki kepastian hukum.

Keluarga besar Gus Dur pun menyambut baik program Kementerian ATR/BPN ini.

"Ibu Shinta mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN. Beliau juga berharap Yayasan Wahid Hasyim di tangan anak cucunya akan terus memberikan manfaat kepada umat dan rakyat," pungkas Raja Juli. (dil/jpnn)

Raja Juli mengungkapkan bahwa tindakannya hari ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN melindungi aset para kiai dari upaya jahat mafia tanah


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News