Hari Terakhir Masa Sanggah PPPK Guru Tahap I, Bu Titi: Jangan Hanya Menyerah!

"Saya sudah sarankan menyanggah. Jangan hanya menyerah begitu saja," ucapnya.
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani menambahkan upaya menyanggah sementara dilakukan para guru honorer. Susi berharap ada solusi terbaik bagi guru honorer yang lulus passing grade tetapi tidak lulus PPPK tahap I.
"Saya kasihan dengan teman-teman, mudah-mudahan ada solusinya," ucapnya.
Sebelumnya Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan untuk menyanggah hasil kelulusannya peserta harus menyampaikannya lewat portal SSCASN.
Para peserta bisa login ke akun masing-masing dengan menyertakan nilai kelulusan PPPK yang sudah tercantum.
Bima mengingatkan masa sanggah hanya berlaku tiga hari. Setelah masa sanggah, Kemendikbudristek akan menjawab sanggahan tersebut dengan tenggat waktu tujuh hari setelah masa sanggah peserta.
"Kalau sanggahan itu sudah dijawab Kemendikbudristek, Panselnas akan mengolah kembali berdasarkan jawaban tersebut dan kemudian mengumumkan ulang hasil akhir seleksi kompetensi tahap I," terangnya.
Pengumuman ulang tersebut, kata Bima, nantinya akan bersifat final karena telah melewati tahap masa sanggah. (esy/jpnn)
Sejumlah Ketua Forum Honorer mendorong para anggotanya memanfaatkan masa sanggah hasil tes PPPK guru 2021 tahap I.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak