Harimau Terkam Penyadap Karet
Selasa, 07 Februari 2012 – 14:48 WIB
Dirinya belum mendapat laporan resmi tentang hasil buruan warga itu. Namun dirinya memastikan jika ditemukan, harimau pasti akan dibunuh warga,‘’Meskipun harimau itu dilindungi undang-undang. Namun jika ketemu warga pasti dibunuh,” tandasnya.(jenn/uji)
BANGKO-Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) di Kabupaten Merangin, kembali marah. Minggu (5/2) kemarin, Mardi bin Sarmin (42), warga Dusun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TP PKK Intan Jaya Dukung Penuh Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio
- FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
- Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
- KA Banyubiru Semarang-Solo Bakal Layani Penumpang di Stasiun Telawa Mulai Juni, Ini Jadwalnya
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- 100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini