Haris Azhar Bahagia Kalau Kasus yang Dilaporkan Luhut Pandjaitan Masuk ke Pengadilan

Haris Azhar Bahagia Kalau Kasus yang Dilaporkan Luhut Pandjaitan Masuk ke Pengadilan
Haris Azhar. Foto/ilustrasi: YouTube/JPNN.com

Haris dan Fatia sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3), namun penyidik tidak menahan terhadap keduanya usai menjalani pemeriksaan.

Kedua tersangka kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Selasa ini.

Pihak Polda Metro Jaya mengaku sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".

Video itu diunggah Haris Azhar melalui akunnya yang ada di YouTube.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (antara/jpnn)


Haris Azhar meminta kepolisian segera menuntaskan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan kepada dirinya dan Fatia Maulidiyanti.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News