Haris Pertama Terima Surat dari Penyidik, Langsung Ucap Kalimat Ini
Sabtu, 12 Maret 2022 – 05:17 WIB
Setelah itu, penyidik memanggil Azis Samual dan menetapkannya sebagai tersangka. Namun, sampai saat ini Azis belum mengaku terlibat penganiayaan terhadap Haris. (cuy/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya mengirim SP2HP kepada Haris Pertama terkait kasus penganiayaan terhadapnya. Haris lantas berharap motif pelaku bisa segera diungkap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketum KNPI Nilai Pendekatan Dialogis Solusi Terbaik Konflik di Rempang
- KNPI Deklarasi Dukung Ganjar, Sindir Capres Hobi Berkhianat
- Diancam Gegara Bela Investor Asing, Ketum KNPI Lapor Polisi
- Suarakan Nasib Investor Asing Korban Imigrasi, Ketum KNPI Dapat Ancaman Mengerikan
- KNPI Dukung Bareskrim Tuntaskan Kasus Robot Trading Auto Trade Gold
- Ketum KNPI Tantang Kabareskrim Tegas soal Robot Trading ATG