Azis Samual Golkar yang Perintahkan Pelaku Hajar Ketum KNPI Haris Pertama Ditahan

Azis Samual Golkar yang Perintahkan Pelaku Hajar Ketum KNPI Haris Pertama Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan penahanan politikus Partai Golkar Azis Samual terkait kasus pengeroyokan yang dialami Ketum KNPI Haris Pertama. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan politisi Partai Golkar Azis Samual setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

"Mulai malam ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (2/3) malam.

Azis ditahan setelah polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas perannya memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.

Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).

Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Politikus Golkar Azis Samual langsung ditahan sejak malam ini setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News