Harley Hasil Gratifikasi Milik Ojang Sudah Dibawa ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - KPK sudah memboyong motor gede mewah Harley Davidson milik Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi, yang disita penyidik Selasa (10/5) lalu.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, barang mewah asal pabrikan Amerika Serikat itu disita penyidik dari seorang saksi terkait dugaan gratifikasi Ojang.
Hanya saja, Yuyuk tak menyebutkan siapa nama maupun inisial saksi tersebut. Yang pasti, ia menambahkan, motor mewah itu sudah ada di basement markas KPK.
"Diambil dari salah satu saksinya di Subang. Barangnya sudah dibawa ke sini (markas KPK)," kata Yuyuk, Rabu (18/5).
Penyitaan dilakukan karena motor itu diduga diperoleh dari hasil yang tidak sah, alias gratifikasi. "Diduga hasil gratifikasi yang kemudian disita dari saksi OJS di Subang," ungkap dia.
Dia mengklaim belum dapat nama maupun inisial sang saksi. "Tapi dari pihak swasta," kata perempuan berkacamata ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, moge bernomor polisi D 5545 MS itu sebelum dibawa ke KPK, dititipkan terlebih dahulu di Propam Polres Subang sejak 10 Mei 2016.
Penyitaan ini menambah daftar panjang barang mewah diduga terkait gratifikasi Ojang. Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah sepeda motor maupun mobil diduga milik Ojang. (boy/jpnn)
JAKARTA - KPK sudah memboyong motor gede mewah Harley Davidson milik Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi, yang disita penyidik Selasa (10/5)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing