Harta Ayah Mario Dandy Disorot, Teddy Garuda: Jangan Jadikan Suara Netizen sebagai Hukum

Harta Ayah Mario Dandy Disorot, Teddy Garuda: Jangan Jadikan Suara Netizen sebagai Hukum
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara soal kasus penganiayaan Mario Dandy yang melebar ke sorotan terhadap harta sang ayah pelaku yang eks pejabat pajak. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan agar proses hukum ditegakkan dalam kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap David (17).

Teddy juga meminta agar suara netizen jangan dijadikan sebagai hukum.

Hal ini disampaikan Teddy menyikapi kasus penganiayaan tersebut yang melebar ke urusan harta ayah Mario Dandy yang merupakan eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Ada video penganiayaan yang tersebar di media sosial. Video itu menjadi viral dan pelaku diproses secara hukum. Penganiayaan adalah tindakan biadab dan pelaku wajib diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/2).

Teddy menegaskan tidak ada pembenaran apapun atas perbuatan biadab tersebut.

Namun, lanjut dia, kasus penganiayaan tersebut membuat banyak netizen mempertanyakan harta Rafael Alun Trisambodo yang baru dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II akibat kelakuan putraanya tersebut.

Dia menyayangkan para tokoh ikutan berlomba-lomba di media memvonis pejabat tersebut tanpa melalui proses hukum.

"Mengecam tindakan penganiayaan, tapi di sisi lain menganiaya dengan memvonis pejabat tersebut. Bahkan para menteri berebutan di media memvonisnya. Pejabat itu tidak berdaya, karena tingkah laku anaknya sehingga adia pasrah akan vonis tersebut," ungkap Teddy.

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara soal kasus penganiayaan Mario Dandy yang melebar ke sorotan terhadap harta ayahnya yang eks pejabat pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News