Harta Calon Rp 8,9 M, Ikut Pilkada Bisa Habis Rp 100 M

Harta Calon Rp 8,9 M, Ikut Pilkada Bisa Habis Rp 100 M
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Potensi terjadinya politik uang diprediksi bakal menyeruak dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 171 daerah pada 2018 mendatang.

Ya, daerah yang melaksanakan pilkada masuk dalam zona merah praktik tersebut.

Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, potensi rawan itu sebenarnya masih sama dengan pilkada sebelumnya.

Pada hasil studi sebelumnya, politik uang terjadi lantaran terjadinya kesenjangan antara kemampuan keuangan paslon kepala daerah dan biaya yang harus dikeluarkan selama pilkada bergulir.

”Di Jawa yang paling tinggi biaya (pilkada) karena pemilihnya juga banyak,” terangnya seperti diberitakan Jawa Pos hari ini (24/12).

Di pilkada serentak mendatang, tiga provinsi besar di Jawa turut menyelenggarakan pilkada. Yakni, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Untuk keseluruhan, ada 171 daerah yang melaksanakan pilkada. Perinciannya, 17 provinsi, dan 154 kabupaten/kota.

Tingginya biaya pilkada umumnya tidak sebanding dengan kekayaan calon kepala daerah.

Praktik politik uang berpotensi terjadi pada pelaksanaan pilkada serentak di 171 daerah yang akan digelar 2018 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News