Harta Calon Rp 8,9 M, Ikut Pilkada Bisa Habis Rp 100 M

Harta Calon Rp 8,9 M, Ikut Pilkada Bisa Habis Rp 100 M
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, belum ada tindaklanjut yang signifikan dari pencegahan itu. ”KPK hanya sebatas mengusulkan, yang membuat aturan bukan kami,” paparnya. (tyo)


Praktik politik uang berpotensi terjadi pada pelaksanaan pilkada serentak di 171 daerah yang akan digelar 2018 mendatang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News