Harta Calon Rp 8,9 M, Ikut Pilkada Bisa Habis Rp 100 M
Senin, 25 Desember 2017 – 15:21 WIB
Namun, belum ada tindaklanjut yang signifikan dari pencegahan itu. ”KPK hanya sebatas mengusulkan, yang membuat aturan bukan kami,” paparnya. (tyo)
Praktik politik uang berpotensi terjadi pada pelaksanaan pilkada serentak di 171 daerah yang akan digelar 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Rakernas V, PDIP Bahas Sikap dan Posisi Partai di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024