Harta Djoko Tak Sesuai dengan Jabatan di Polri
Selasa, 23 April 2013 – 23:23 WIB

Harta Djoko Tak Sesuai dengan Jabatan di Polri
JPU juga membeber harta kekayaan Djoko sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK dengan status laporan terakhir pada 20 Juli 2010. Dari catatan LHKPN itu diketahui penghasilan yang berasal dari profesi dan keahliannya Rp 240 juta per tahunnya. Kemudian, penghasilan yang berasal dari usaha jual beli perhiasan dan jual beli properti sebesar Rp 960 juta per tahunnya.
Baca Juga:
“Dengan demikian, uang yang dipergunakan terdakwa untuk memeroleh harta kekayaan tersebut patut diduga sebagai hasil dari tindak pidana korupsi berkaitan dengan tugas dan jabatan terdakwa,” kata JPU.
Berdasarkan LHKPN tanggal pelaporan 20 Juli 2010, berikut lampiran yang sudah diumumkan KPK pada 23 Agustus 2010, Djoko memiliki harta kekayaan Rp 5.623.411.116,00. “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana,” kata JPU. (boy/jpnn)
JAKARTA – Bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo tak hanya didakwa korupsi dalam proyek driving simulator di Korlantas Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025