Hartati Merasa Dikhianati Anak Buahnya

Hartati Merasa Dikhianati Anak Buahnya
Hartati Murdaya, tersangka suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/9). Hartarti ditahan untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
Dugaan suap terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu berawal setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT HIP, Yani Anshori pada 26 Juni 2012 sesaat setelah menyerahkan uang kepada Amran. Namun Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.

Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut. Saat ini Yani dan Gondo sedang menjalani proses sidang di PN Tipikor Jakarta.(Fat/jpnn)

JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya ditahan oleh Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News