Hartati Merasa Dikhianati Anak Buahnya

Hartati Merasa Dikhianati Anak Buahnya
Hartati Murdaya, tersangka suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/9). Hartarti ditahan untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaan pertamanya, Rabu (12/9) pukul 18.40 WIB.

Selain tampak terpukul, Ketua Umum Walubi itu juga mengaku telah dikhianati oleh anak buahnya sendiri di PT Hardaya Inti Plantations (HIP). "Difitnah saya terima. Bagaimana kelanjutannya, Saya hanya mengharapkan semua permasalahan ini bisa cepat berakhir," kata Hartati saat memberikan keterangan kepada media di gedung KPK.

Hartati mengklaim tidak pernah memerintahkan dua anak buahnya, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, memberikan uang kepada pejabat Bupati Buol. Justru dia mengaku namanya dimanfaatkan oleh anak buahnya sendiri.

"Saya merasa saya tidak pernah memerintahkan untuk memberi uang kepada pejabat. Saya dikhianati oleh direktur yang saya percayai, dan dia menggunakan nama saya," ungkap Hartati.

JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya ditahan oleh Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News