Harus Ada Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Harus Ada Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
Harus Ada Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Noviantika Nasution, menyatakan bahwa pembaruan juga harus terjadi di internal partai politik. Menurutnya, pembaruan itu bisa diawali dengan pembatasan periode jabatan terhadap seorang ketua umum parpol.

"Karena itu saya mengusulkan parpol harus direformasi, salah satunya dengan membatasi masa jabatan ketua umum partai hanya dua periode saja agar petinggi partai bekerja maksimal dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi maupun golongan," kata Noviantika dalam diskusi tentang "Bisakah Memutus Politik Uang dalam Pilkada?" di gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Jumat (11/10).

Noviantika menegaskan, jika tidak ada pembatasan masa jabatan maka bisa saja seorang ketua umum parpol akan berkuasa selamanya. Menurutnya, ada parpol pemilik kursi di parlemen yang sudah 20 tahun tak mengalami pergantian ketua umum.

"Ada pimpinan partai yang sudah lebih dari 20 tahun menjadi ketum dan menganggap partai yang dipimpinnya milik keluarga sendiri. Orang lain tidak diberi kesempatan untuk tampil menggantikannya," kata Noviantika yang pernah menjadi Bendahara PDI-Perjuangan itu.

Menyingung praktik korupsi yang semakin menggurita, Noviantika mengungkapkan keprihatinannya saat memasuki gedung parlemen. "Saya jadi merinding ketika memasuki gedung DPR RI, tapi saya terdorong lagi untuk ikut memperbaiki situasi ini dengan bertarung dalam Pemilu legislatif agar terpilih sehingga berbuat dari dalam," kata mantan anggota DPR yang sempat jadi politikus Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) itu.(fas/jpnn)


JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Noviantika Nasution, menyatakan bahwa pembaruan juga harus terjadi di internal partai politik. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News