Harus Ada Pencoblosan Ulang Pilkada Halmahera Utara

Harus Ada Pencoblosan Ulang Pilkada Halmahera Utara
Pemilih usai menggunakan hak suaranya di pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba-M. Al Yasin Ali yaitu Wakil Kamal menegaskan harus ada pencoblosan ulang di 6 desa di Halmahera Utara. Sebab ribuan warga di sana belum melakukan pencoblosan pada Pilkada yang digelar 27 Juni lalu.

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan dan harus ada solusi yakni pencoblosan ulang bagi mereka yang belum menunaikan hak pilihnya. Karena itu MahkamahKonstitusi harus mengeluarkan putusan yang adil dalam sengketa perolehan hasil Pilkada Maluku Utara, agar hak warga tidak hilang,” kata Wakil Kamal, Senin (16/7)

Menurut Wakil Kamal, persoalan administrasi kependudukan yang berimbas pada penentuan tempat pemungutan suara yang tidak sesuai dengan tempat tinggal membuat ribuan masyarakat di Halmahera Utara tidak melakukan pencoblosan pada Pilkada 27 Juni lalu.

Menurut Wakil Kamal, persoalan tidak memilihnya ribuan masyarakat di Halmahera Utara ini karena persoalan tempat tinggal.“Karena ribuan warga beralamat di Halmahera Barat, lalu karena pemekaran mereka ditemnpatkan di Halmahera Utara. Nah, sebagai protes, mereka tak mau mencoblos,” kata Kamal.

Jadi, kata Kamal, memang harus ada pencoblosan. “Keyakinan saya, memang harus ada pencoblosan ulang. Tapi memang harus menunggu putusan MK,” katanya.

Sebelumnya, KPU melalui  pernyataan Pramono menegaskan bahwa KPU tidak akan melakukan pencoblosan ulang karena Pilkada di Maluku Utara sudah selesai. Mereka di 6 desa sudah diberi kesempatan dan tidak mau menggukannya.

Cacat Hukum

Sementara itu pakar hukum tata negara Margarito Kamis menambahkan MK agar memberi kepastian hukum terkait hak-hak warga negara dalam pemilihan kepala daerah dan bukan semata melihat dari angka-angka yang ada.

Kuasa hukum Paslon gubernur dan Wagub Maluku Utara Abdul Gani Kasuba-M. Al Yasin Ali yaitu Wakil Kamal menegaskan harus ada pencoblosan ulang di Halmahera Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News