Harus Fokus, KPK Jangan Pusingkan Perubahan UU

Harus Fokus, KPK Jangan Pusingkan Perubahan UU
Harus Fokus, KPK Jangan Pusingkan Perubahan UU
JAKARTA - Pimpinan Partai Golkar yang juga anggota Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin, meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak pusing dengan rencana perubahan UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, yang sudah masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional) 2011 di lembaga legislatif. "KPK jangan mencampuri hal-hal yang bukan menjadi kewenangannya.  Fokus dan serius saja bekerja memberantas korupsi di tanah air ini," ujar Azis dalam penjelasannya, Rabu (9/3), di Jakarta.

Soalnya, menurut Azis lagi, masih banyak tugas dan PR yang harus dilakukan oleh KPK saat ini. Di antaranya yaitu mengungkap pihak penyuap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), kasus Century, serta beberapa kasus lainnya yang sedang dalam sorotan masyarakat.

Khusus masalah cek pelawat, imbuh Azis, KPK yang sudah terlanjur menangkap pihak penerima suap, konsekuensinya adalah mereka (KPK) harus bisa menciduk pelaku penyuapan. Sekaligus juga, mengungkap motif dari pemberian cek untuk pemilihan DSG BI pada tahun 2004 tersebut.

Azis sendiri meyakini, KPK sebenarnya tidaklah terlalu sulit untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyuapan tersebut. Yang terpenting menurutnya, ada keseriusan dan kesungguhan dari pimpinan KPK beserta jajarannya, untuk membuka selebar-lebarnya kasus tersebut. "Nah, tentunya dalam hal ini, kinerja dan kredebilitas KPK akan dipertaruhkan, apabila mereka mandeg," tandasnya serius.

JAKARTA - Pimpinan Partai Golkar yang juga anggota Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin, meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News