Harvey Moeis Ditahan, Sandra Dewi Belum Datang Menengok
Minggu, 31 Maret 2024 – 05:59 WIB

Artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. Foto: Instagram/sandradewi88
Atas tindakannya, Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sehari sebelum Harvey Moeis ditahan, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka. (ded/jpnn)
Aktris Sandra Dewi ternyata belum menengok suaminya, Harvey Moeis yang ditahan di Rutan Salemba Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat