Hasil ATT 781, Honorer K-1 Banten Misterius
Rabu, 03 Juli 2013 – 06:42 WIB

Hasil ATT 781, Honorer K-1 Banten Misterius
SERANG - Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas 781 tenaga honorer K-1 Banten masih misterius. Anggota DPRD Banten menuding Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten merahasiakan hasil ATT yang sudah disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu lalu. Sebelumnya diberitakan, dari sumber di Komisi I DPRD Banten diketahui jika Kemenpan-RB menemukan sejumlah catatan ketidakberesan berkas honorer K-1 Banten. Seperti honorer K-1 terganjal SK pengangkatan yang ditandatangani Kepala SKPD. Catatan lain yakni, tentang adanya sistem penggajian honorer K-1 yang bukan diambil dari pos gaji di SKPD melainkan dari anggaran sisa program kegiatan.
”Kemarin itu (Minggu 30 Juni) secara resmi Kemenpan-RB mengirimkan hasil audit ATT atas 781 honorer K-1 ke[ada BKD Banten,” terang anggota Komisi I DPRD Banten Siti Saidah Silalahi, Selasa (2/7). Dia juga mengaku, tidak mengetahui alasannya, sehingga hasil ATT honorer K-1 belum dipublikasi.
”Mestinya hasil ATT sudah bisa diumumkan ke publik lewat website,” tandasnya seraya meminta BKD Banten melakukan tindak cepat lantaran permasalahan honorer K-1 di Pemprov Banten terhambat selama ini bukan karena kelambanan tingkat pusat. ”Karena masalahnya bukan di Kemenpan-RB, BKN (Badan Kepegawaian Nasional) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tapi Pemprov Banten,” cetusnya.
Baca Juga:
SERANG - Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas 781 tenaga honorer K-1 Banten masih misterius. Anggota DPRD Banten menuding Badan Kepegawaian Daerah
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara