Hasil dari Transaksi Pasar Modal Bakal Disumbangkan untuk Penanggulangan Covid-19

Hasil dari Transaksi Pasar Modal Bakal Disumbangkan untuk Penanggulangan Covid-19
Ilustrasi Pasar Modal. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia, yang terdiri atas PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), akan mengalokasikan seluruh pendapatan dari transaksi pasar modal pada 9 Agustus mendatang untuk penanggulangan Covid.19.

Hal ini dilakukan dalam rangka HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia.

Ketua Panitia HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia sekaligus Direktur KSEI Syafruddin mengatakan, hal tersebut merupakan wujud komitmen industri pasar modal Indonesia dalam membantu pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.

“Untuk investor pasar modal bisa berpartisipasi dengan cara melakukan transaksi pasar modal, untuk tahap pertama pada 9 Agustus 2021. Karena setiap pendapatan yang diterima oleh BEI, KPEI dan KSEI di tanggal tersebut, akan dialokasikan untuk dana sosial dalam  penanggulangan Covid-19,” ujar Syafruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8).

Syafruddin menjelaskan, pendapatan yang terkumpul akan dikonversikan menjadi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan akan dialokasikan ke berbagai macam kegiatan penanggulangan Covid-19.

Kegiatan tersebut antara lain pembuatan sentra vaksinasi. Sebelumnya, sudah dilaksanakan kegiatan vaksinasi di Jakarta pada bulan Juni dengan peserta sekitar 4.000 orang.

Nantinya, akan dilakukan di luar Jakarta hingga Desember 2021, dimulai dengan beberapa kota seperti Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, dan Gresik.

“Target sekitar 500–1.500 peserta per kota, khusus untuk Gresik target mencapai 50.000 peserta. Untuk kegiatan ini, BEI, KPEI, KSEI bekerjasama dengan OJK dan dinas kesehatan setempat,” tutur Syafruddin.

Hal ini merupakan wujud komitmen industri pasar modal Indonesia dalam membantu pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News