Hasil Investigasi kasus SMAN 3 Semarang

Hasil Investigasi kasus SMAN 3 Semarang
Ilustrasi. Foto: Dipta/dok.Jawa Pos

’’Yang mengisi nilai-nilai itu adalah sekolah. Jadi sekarang masyarakat bisa tahu siapa yang bertanggung jawab,’’ katanya.

Rochmat menegaskan panitia tidak bisa mentoleransi jika ada nilai mata pelajaran yang bolong-bolong. Sebab yang melakukan seleksi adalah sistem yang bekerja secara otomatis.

Terkait tuntutan supaya SNM PTN khusus untuk pelamar dari SMAN 3 Semarang diulang, Rochmat menanggapinya dengan senyum saja. 

Bagi rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu SNM PTN adalah kegiatan yang sakral dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika dilakukan penilaian ulang, tentu akan mempengaruhi kelulusan yang sudah ditetapkan.

’’SNM PTN jangan dibuat dolanan (main-main, red),’’ tegasnya. Rochmat mengatakan tidak ada yang salah dalam program SKS. Dia hanya menyorot alasan SMAN 3 Semarang yang kabarnya menerapkan sistem semi SKS. 

’’Repot kalau ada yang semi-semian gitu,’’ sambungnya. Sebab sistem seleksi di SNM PTN hanya membaca sekolah yang menerapkan SKS dan sistem regular. Tidak ada kelompok semi SKS.

Pada intinya peluang untuk anak-anak IPA SMAN 3 Semarang untuk lulus SNM PTN sudah tertutup rapat. Rochmat menyarankan jika anak-anak itu merasa mampu, masih ada pintu masuk kuliah di PTN melalui seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN). Dimana SBM PTN adalah seleksi berbasis tes yang lebih fair atau objektif ketimbang SNM PTN.

Mendikbud Anies Baswedan tidak bisa campur tangan lebih dalam terhadap kebijakan SNM PTN itu. ’’Mau minta SNM PTN diulang, jangan ke saya. Ke panitianya sana,’’ kata Anies.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News