Hasil OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka Proyek Kementerian PUPR
Minggu, 30 Desember 2018 – 07:28 WIB
Sebelumnya, KPK menangkap sekitar 20 orang, terdiri dari pejabat Kementerian PUPR, pihak swasta dan pihak-pihak lain dalam OTT yang berlangsung sore hingga malam, pada Jumat (28/12) kemarin.
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25 ribu dolar Singappura, serta satu kardus berisi uang yang masih dalam penghitungan.
Uang tersebut diduga pemberian pihak swasta kepada pejabat Kementerian PUPR terkait proyek SPAM Ditjen Cipta Karya tahun 2018, di sejumlah daerah. (cuy/jpnn)
KPK) akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap 20 orang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Atasi Kemacetan Panjang, Agus Fatoni Usul Pelebaran Jalan Palembang-Betung ke Kementerian PUPR
- Kementerian PUPR Mengalokasikan Rp 35,45 Triliun untuk IKN di 2024, Ini Perinciannya
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Kementerian PUPR Meluncurkan Pondasi Perumahan
- Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan Dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Kementerian PUPR Jaga Kualitas Rusun Tenaga Pendidik