Hasil Pemeriksaan Marwan Diserahkan ke KPK
Dugaan Penggelapan Barang Bukti Tak Terpenuhi
Minggu, 02 September 2012 – 14:04 WIB
Darmono menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa secara menyeluruh. Mulai dari jaksa peneliti hingga jaksa penuntut umum telah dimintai keterangan. Bahkan dia juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti aliran dana dalam rekening Marwan. "Tidak ada. Tudingan itu tidak benar," katanya.
Mantan Kapusdiklat Kejagung itu yakin KPK akan berpendapat sama dengan Kejagung. Sebab, dia mengklaim bahwa semua alat bukti untuk menjerat Marwan sudah dicek dan hasilnya negatif. Saksi-saksi yang mengetahui kejadian juga sudah dimintai keterangan. "Ini sudah komprehensif," katanya. (aga)
JAKARTA - Setelah merampungkan pemeriksaan terhadap laporan penggelapan barang bukti oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali