Hasil Pemeriksaan Marwan Diserahkan ke KPK

Dugaan Penggelapan Barang Bukti Tak Terpenuhi

Hasil Pemeriksaan Marwan Diserahkan ke KPK
Hasil Pemeriksaan Marwan Diserahkan ke KPK
Darmono menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa secara menyeluruh. Mulai dari jaksa peneliti hingga jaksa penuntut umum telah dimintai keterangan. Bahkan dia juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti aliran dana dalam rekening Marwan. "Tidak ada. Tudingan itu tidak benar," katanya.

Mantan Kapusdiklat Kejagung itu yakin KPK akan berpendapat sama dengan Kejagung. Sebab, dia mengklaim bahwa semua alat bukti untuk menjerat Marwan sudah dicek dan hasilnya negatif. Saksi-saksi yang mengetahui kejadian juga sudah dimintai keterangan. "Ini sudah komprehensif," katanya. (aga)

JAKARTA - Setelah merampungkan pemeriksaan terhadap laporan penggelapan barang bukti oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News