Hasil Pilkada Kepri Digugat ke MK

Hasil Pilkada Kepri Digugat ke MK
Hasil Pilkada Kepri Digugat ke MK
Pleno yang digelar di Ballroom Bintan Beach Resort (BBR) Tanjungpinang itu sempat diwarnai penolakan penandatanganan berita acara keputusan pleno oleh saksi pasangan NKRI dan Aida-Eddy. Kedua kubu yang menolak hasil pleno memilih mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke MK.(ara/jpnn)

JAKARTA – Dua pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kepri, yakni Nyat Kadir-Zulbahri dan Aida Ismeth-Eddy Wijaya, Senin (14/6)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News