Hasil Pilwako Batam Disidangkan, Surat Kuasa Dipersoalkan

Hasil Pilwako Batam Disidangkan, Surat Kuasa Dipersoalkan
Hasil Pilwako Batam Disidangkan, Surat Kuasa Dipersoalkan
Di peringkat kedua ada pasangan Ria Saptarika-Zainal Abidin dengan 78.926 suara (26,03 persen). Pasangan Amir Hakim Siregar-Syamsul Bahrum dengan 60.261 suara (19,88 persen) berada di peringkat ketiga.

Sedangkan pasangan Nada Faza Soraya-Nuryanto yang meraup 36.165 suara (11,93 persen), berada di posisi keempat. Posisi juru kunci ditempati pasangan Aripin-Irwansyah dengan 17.841 suara (5,8 persen).

Dari pleno KPU Batam diketahui pula bahwa terdapat 679.735 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 1.784 TPS. Hanya saja pemilih dalam DPT yang menggunakan haknya hanya 303.171 orang saja.

Rekapitulasi di KPU Batam juga mencatat suara sah sebanyak 297.067, sedangkan suara tidak sah 6.104. Adapun sisanya tidak memilih alias golput.(ara/jpnn)

JAKARTA - Gugatan atas hasil Pemilukada Kota Batam mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/1). Namun pada persidangan awal perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News