Hasil Rampokan Rp 1,1 Miliar, Rp 300 Juta Disimpan di Gua

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Dua oknum karyawan PT PMI, yakni Nr dan Yn diduga kuat terlibat perampokan uang perusahaan.
Mereka bertugas memuluskan rencana perampokan yang menyebabkan uang perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar raib.
Keduanya sudah ditangkap pada hari yang sama saat terjadi perampokan, Jumat (16/6) lalu.
Dari keterangan mereka, polisi juga mengetahui identitas dua pelaku yang bertindak sebagai eksekutor, yakni Ms dan Dn.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ide melakukan perampokan tersebut datang dari Ms.
Residivis yang pernah merampok PT Sinergi Kutim ini bertemu dengan Dn di tahanan.
Dari situlah rencana perampokan disusun. Kebetulan Ms pernah menetap di karangan.
Tak mengherankan, dia cukup mengetahui lingkungan setempat. Dia juga mengenal Nr.
Dua oknum karyawan PT PMI, yakni Nr dan Yn diduga kuat terlibat perampokan uang perusahaan.
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi