Hasil Riset KPK, Biaya Terbesar Itu Membayar Mahar Parpol
jpnn.com - JAKARTA - KPK melakukan riset untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana kampanye calon kepala daerah di pilkada serentak 2015. KPK mewawancarai 286 calon yang kalah pilkada.
Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari riset itu ditemukan bahwa dana kampanye calon lebih besar dari biaya penyelenggaraan pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum.
Bahkan, kata Pahala, pengeluaran yang lebih signifikan terjadi sebelum kampanye yakni membayar mahar partai politik. Namun, Pahala enggan merinci jumlahnya secara detail. Menurut dia, besarannya tergantung dari parpol yang meminta.
"Biaya terbesar adalah mahar partai yang dihitung berdasarkan jumlah kursi di DPRD. Biaya yang dikeluarkan sangat berbeda antara paslon yang dipinang partai, atau paslon yang meminang partai," jelas Pahala di markas KPK, Rabu (29/6).
Setelah kampanye, kata Pahala, calon harus mengeluarkan duit untuk membiayai saksi di tempat pemungutan suara.
Menurut dia, biaya yang dikeluarkan untuk membiayai saksi di tingkat kabupaten bisa mencapai Rp 2 miliar.
Pahala menambahkan, dari riset juga diketahui, biaya yang dikeluarkan setiap calon, jauh dari kekayaan yang dia punya.
Dalam riset itu, KPK juga menemukan bahwa 20 responden tidak pernah melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ke KPU daerah.
"Atau ada biaya-biaya lain yang nilainya signifikan besar tapi tidak dimasukkan dalam LPPDK," kata Pahala.
JAKARTA - KPK melakukan riset untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana kampanye calon kepala daerah di pilkada serentak 2015. KPK mewawancarai
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap