Hasil Tes Swab Palsu Masuk PeduliLindungi, Kok, Bisa?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan cara oknum dalam sindikat hasil pemeriksaan swab palsu bisa masuk ke PeduliLindungi.
Melalui Digital Transformation Office (DTO), Kemenkes segera melakukan investigasi internal terkait dugaan peretasan PeduliLindungi.
Sebab, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menemukan adanya sindikat pembuatan surat hasil pemeriksaan PCR dan Antigen palsu, yang terhubung dengan PeduliLindungi pada Jumat (25/2).
Berdasarkan hasil investigasi, Kemenkes tidak menemukan indikasi pembobolan aplikasi PeduliLindungi.
Ternyata, oknum dalam sindikat tersebut mendapatkan user ID entry lab pemeriksa yang digunakan untuk memasukkan data palsu ke sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
"Kami telah melakukan investigasi menyeluruh atas temuan tersebut. Hasilnya, tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, Senin (28/2).
Dia menegaskan aktivitas oknum tersebut tidak sampai mengganggu operasional aplikasi PeduliLindungi.
Meski begitu, aktivitas seperti ini dinilai merugikan oknum dan orang sekitar, terutama kelompok rentan karena berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.
Kemenkes mengungkapkan cara oknum dalam sindikat hasil pemeriksaan swab palsu bisa masuk ke PeduliLindungi.
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Bantu Ortu Pilih Makanan Tepat untuk Anak, Kalbe Nutritionals Hadirkan Susu Harga Terjangkau
- KemenPAN-RB Menyetujui 100 Persen Formasi ASN Kemenkes
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- Diperiksa KPK, Fadel Muhammad Singgung HIPMI dan Anaknya soal Proyek APD Kemenkes