Hasil Tilang di 2019 Beri Tambahan ke Kas Negara Sebesar Rp 12,7 Miliar

Hasil Tilang di 2019 Beri Tambahan ke Kas Negara Sebesar Rp 12,7 Miliar
Ilustrasi kena tilang. Foto: Kalteng Pos

jpnn.com, SURABAYA - Selama tahun 2019 ini jumlah pelanggar lalu lintas dan ditilang di Surabaya tercatat mencapai 220 ribu orang. Para pelanggar lalu lintas tersebut telah menyumbang kas negara lebih dari Rp 12,7 miliar.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun 2018, sebanyak 203 ribu pelanggar dengan sumbangan kas negara sebesar Rp 10,500 miliar.

"Meningkatnya jumlah pelanggar lalu lintas hingga 220 ribu orang ini, berdampak meningkatnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Farriman Isandi Siregar, Kasipidum Kejari Surabaya.

Farriman menambahkan, jumlah pelanggar lalu lintas serta jumlah sumbangan ke kas negara selama 2019 masih bertambah lantaran masih ada satu minggu di akhir Desember.

Saat ini, untuk memudahkan pembayaran tilang, Kejari Surabaya telah mengeluarkan lima jurus sakti, yakni si kuda gesit, layanan tilang kurang dari 1 menit.

Tilang prioritas, Drive thru tilang, Si antiribet, dan tilang lewat kantor pos (jakpos).(end/pojokpitu/jpnn)

Meningkatnya jumlah pelanggar lalu lintas yang ditilang berdampak pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News