Hasil TPF Novel Aneh dan Lucu, Tak Usah Digugu dan Ditiru
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Hermawanto menilai hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Novel Baswedan lucu sekaligus janggal. Sebab, tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu tak mampu mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Baru kali ini ada TGPF yang mandatnya untuk mengungkap misteri suatu kasus yang tak kunjung selesai, hasilnya berupa rekomendasi. Anehnya lagi, rekomendasinya membentuk tim," kata Hermawanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7).
BACA JUGA: TPF Beber Kasus Kakap di Tangan Novel Baswedan
Sebelumnya TPF telah menyerahkan laporannya setelah bekerja selama enam bulan. TPF justru merekomendasikan kepada Polri agar membentuk tim lagi untuk menuntaskan pengusutan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Menurut Hermawanto, hasil kerja TPF Kasus Novel aneh dan ajaib. Direktur Sekolah Konstitusi itu menyebut hasil kerja TPF Kasus Novel menjadi yang paling buruk sepanjang sejarah pembentukan tim-tim pencari fakta di Indonesia.
"Maka sarannya jangan pernah ditiru, khusus untuk generasi yang akan datang," ungkap dia.
Advokat Al Ghifari Aqsa yang menjadi kuasa hukum Novel mengungkapkan, kliennya sangat kecewa dengan laporan TPF itu. Terlebih, Novel adalah korban yang terus menuntut keadilan.
BACA JUGA: Tiga Orang Mencurigakan Jadi Temuan Penting TPF Kasus Novel Baswedan
Pengamat hukum Hermawanto menilai hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Novel Baswedan lucu sekaligus sarat kejanggalan.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen