Hasil TPPO, AI Mendapat Keuntungan Lebih dari Rp 2 Miliar
Rabu, 07 Juni 2023 – 13:55 WIB
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sebanyak 447 orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Tiga Desa di Jepara Diterjang Puting Beliung, 121 Rumah Warga Rusak
- Kemenlu & IJMI Gelar Seminar, 'Cegah Kerja Paksa & Perdagangan Orang'
- Pernyataan Terbaru Habiburokhman Soal TPPO Berkedok Magang ke Jerman